Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Don Ritto Tiba di Kejagung dengan Baju Tahanan

4 hari yang lalu 11
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tersangka Don Ritto Tiba di Kejagung dengan Baju Tahanan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konvensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Dok Antara)

TERSANGKA kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian duit (TPPU), serta suap mengenai klaster batu bara dan ASABRI, Don Ritto, resmi dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 14.15 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Ia turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun, Don Ritto tutup mulut dan terus melangkah melewati kerumunan wartawan.

Diketahui, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah investigasi (Sprindik) baru mengenai kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret nama Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa publikasi ketiga Sprindik baru tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari pengalihan berkas perkara nan sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian RI (Polri).

Adapun tiga klaster kasus besar nan sekarang menjerat mantan Jampidsus tersebut meliputi kasus dugaan korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk PLN nan sempat mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout), dan kasus korupsi dan TPPU mengenai pengelolaan finansial di PT ASABRI.

Sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejagung, interogator Kepolisian telah melakukan operasi penindakan berupa penggeledahan di 12 letak berbeda. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita aset dahsyat dengan perkiraan total mencapai Rp536 miliar.

Di letak pertama, ialah sebuah kafe berjulukan de’Clan Signature, interogator menemukan brankas tersembunyi nan berisi tumpukan duit tunai beragam mata uang. Di antaranya adalah S$3.130.000 (pecahan S$100), US$889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi, total nilai duit di letak ini mencapai Rp60 miliar.

Sementara itu, temuan nan jauh lebih besar didapatkan interogator saat menggeledah sebuah rumah mewah di area Parahyangan Golf 2, Sentul. Di rumah tersebut, polisi menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper. Setelah dibongkar, koper-koper tersebut berisi 74 kilogram emas batangan, US$4.767.300, S$14.083.800, dan duit tunai Rp100.000.000. Aset nan ditemukan di letak Sentul ini diperkirakan menembus nomor nilai sebesar Rp476 miliar. (E-4)

Selengkapnya