Ilustrasi(Dok Magnific)
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kebenaran baru mengenai kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, 51, di Pancoran Mas, Depok. Tersangka Saepullah, 26, namalain S disebut tergabung dalam grup organisasi penyuka sesama jenis (gay).
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan temuan tersebut diperoleh interogator usai melakukan ekstraksi dan pemeriksaan digital terhadap telepon seluler (HP) milik tersangka serta konfirmasi kepada sejumlah saksi.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," kata Dimitri ketika dihubungi, Kamis (6/8).
Meski mengantongi temuan rekam jejak digital mengenai organisasi tersebut, pihak kepolisian belum menyimpulkan perihal itu sebagai motif tunggal di kembali tindakan biadab Saepullah.
Dimitri menegaskan, pendalaman intensif tetap dilakukan untuk merangkai latar belakang hubungan antara tersangka dan korban. Namun, dari kebenaran sementara, tindakan pembunuhan berencana ini didorong niat tersangka untuk menguasai barang-barang berbobot milik korban.
"Untuk perencanaannya terjadi lantaran pelaku mau melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai peralatan milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ujar Dimitri.
Atas perbuatannya, Saepullah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam balasan berat dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan alias pembunuhan Pasal 459 dan alias 458 KUHPidana," tegasnya. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·