Karhutla di area Bromo.(Dok Kemenhut)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran rimba nan tetap berjalan di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di area konservasi tidak hanya menakut-nakuti hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat nan berjuntai pada kegunaan ekologis area tersebut.
"Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi area konservasi nan menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup beragam jenis tumbuhan serta satwa. Api kudu segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan area dipulihkan. Masyarakat juga kudu menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar area dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran," tegasnya, Kamis (6/8).
Hingga Rabu (5/8) pukul 18.00 WIB, api di area Blok Watu Gede tetap belum sepenuhnya padam. Manggala Agni berbareng tim campuran terus berjibaku di lapangan untuk membatasi penyebaran api dan melindungi area konservasi dari kerusakan nan lebih luas.
Kebakaran melanda vegetasi savana, pinus gunung, pakis, dan semak belukar. Operasi pemadaman menghadapi tantangan berupa lereng nan curam, perbukitan terjal, vegetasi nan mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara berjenjang menggunakan truk tangki menuju titik-titik nan tetap dapat dijangkau personel.
Indikasi awal kebakaran terdeteksi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan nan menerima dan mengolah info titik panas (hotspot) dari beragam satelit, termasuk NASA-MODIS. Pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan (ground check), sehingga operasi pemadaman dapat segera digerakkan untuk melokalisasi penyebaran api.
Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola area berbareng Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan support TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan. Sebagai pengelola area konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju letak kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan. Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke area lain.
Untuk menjamin keselamatan visitor sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga pemisah waktu nan belum ditentukan. Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai area Lautan Pasir, sedangkan area Savana ditutup bagi seluruh pengunjung.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan area dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan visitor dan menjaga area nan belum terdampak.
"Keselamatan visitor menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berjalan optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami bakal melakukan penilaian menyeluruh terhadap akibat kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan," ujar Rudijanta.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan.
"Api tetap aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami konsentrasi pada sektor-sektor nan mempunyai potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel nan bertugas," tegas Bambang.
Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan area konservasi dari ancaman kebakaran rimba sebagai bagian krusial dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
"Penguatan sistem penemuan awal melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kerjasama lintas lembaga dan masyarakat bakal terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis nan lebih luas," pungkasnya.(RK/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·