loading...
KPK) menyita duit total USD150.000 mengenai kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita duit total USD150.000 mengenai kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penyitaan ini merupakan hasil dari penggeledahan di dua letak berbeda, ialah Bandung dan Tangerang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan pertama menyasar tempat fiskus alias petugas pajsk nan berada di Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan ini berjalan pada pekan lalu. "Dari pengledahan tersebut, interogator diantaranya menemukan peralatan bukti dalam corak duit tunai senilai USD110.000," kata Budi, Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan mengenai perkara tersebut bersambung hari ini nan menyasar fiskus nan berada di Tangerang. "Didapatkan peralatan bukti di antaranya duit tunai senilai 40.000 USD alias sekitar Rp700 juta lebih," ujarnya.
Baca juga: KPK: Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Rp9,5 Miliar
Dalam proses penyidikan, KPK mengembangkan perkara tersebut dengan menerbitkan tiga sprindik nan terdiri dari adanya dugaan pihak swasta nan memberi suap kepada pejabat di KPP Banjarmasin. Kemudian, penerimaan suap oleh pejabat lain dan pejabat nan sama dari pihak swasta lainnya. Terakhir, mengenai dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).









English (US) ·
Indonesian (ID) ·