Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tan Kian hingga Ferry Boboho

1 jam yang lalu 4

loading...

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh orang saksi mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sepuluh orang saksi mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini. Salah satunya adalah pengusaha properti Tan Kian.

“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian, Rudi mengungkapkan, ada 9 orang lainnya nan menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut pada hari ini. “Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujarnya.

Baca juga: Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi

Dalam kesempatan ini, dia juga mengonfirmasi bahwa Tim 9 memeriksa seseorang berjulukan Ferry Yanto Hongkiriwang alias berkawan disapa Ferry Boboho. “Ferry Hongkiriwang. Masih (berlangsung). Saya juga baru datang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, dia terlihat tak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Selengkapnya