ARTICLE AD BOX
Inovasi digulirkan oleh Inspektorat Kabupaten Sidrap.(Dok Pemkab Sidrap)
INSPEKTORAT Daerah Kabupaten Sidrap terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan nan bersih dan profesional. Melalui serangkaian inovasi nan digagas oleh aparatur sipil negara (ASN) muda, lembaga pengawas internal ini meluncurkan beragam program strategis nan berfokus pada pengendalian gratifikasi dan digitalisasi administrasi.
Salah satu penemuan unggulan nan dihadirkan adalah Sosialisasi Edukasi Hentikan Amalan Gratifikasi (SEHATI). Program ini lahir sebagai respons terhadap rendahnya tingkat pelaporan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap pada tahun 2025.
Dengan mengedepankan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, penemuan SEHATI mentransformasi metode edukasi konvensional nan condong monoton menjadi lebih interaktif dan mudah diakses oleh seluruh organisasi perangkat wilayah (OPD).
Sejalan dengan semangat tersebut, datang pula penemuan "Gratisinfo". Inovasi ini merupakan pedoman teknis pelaporan gratifikasi dalam format infografis nan dirancang unik untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Memanfaatkan teknologi digital, Gratisinfo merangkum izin nan kompleks menjadi visual nan ringkas dan dilengkapi dengan QR Code. Hal ini memungkinkan setiap ASN memahami prosedur dan melakukan pelaporan secara cepat, transparan, dan modern tanpa terkendala jarak maupun waktu.
Tidak hanya pada aspek integritas, penguatan kompetensi teknis juga menjadi prioritas. Melalui penerapan Knowledge Management System (KMS) - KOMPAS, Inspektorat sekarang mempunyai pusat penyimpanan dan berbagi pengetahuan bagi pegawainya.
KMS-KOMPAS menjadi media pembelajaran internal nan mendokumentasikan beragam pengetahuan teknis, termasuk penggunaan Microsoft Excel dalam manajemen surat tugas. Sistem ini memungkinkan pengetahuan nan sebelumnya dimiliki perseorangan dapat diakses dan dimanfaatkan berbareng sebagai aset organisasi untuk meningkatkan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Penerapan beragam penemuan berbasis digital tersebut dinilai mendukung peningkatan efisiensi administrasi, mengurangi potensi kesalahan pengelolaan data, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran pelaporan gratifikasi.
Dengan mengintegrasikan konsep Smart ASN dalam penyelenggaraan tugas pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap terus mendorong terciptanya birokrasi nan lebih akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi perangkat wilayah maupun lembaga lainnya dalam mengembangkan jasa digital, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidrap. (RO/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·