ARTICLE AD BOX
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kedua kiri)( ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membentuk tim unik untuk menangani perkara dugaan korupsi dan gratifikasi nan menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan tim unik juga bakal mempelajari perkara Febrie Adriansyah termasuk peralatan bukti.
"Kami bakal membentuk tim unik penyidiknya. Kami bakal pelajari seperti apa duduk perkaranya, seperti apa berasas daripada buletin aktivitas pemeriksaan nan sudah ada, berasas barang-barang bukti nan ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana nan disangkakan," kata dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7).
Tim unik itu dibentuk setelah Polri mengalihkan penanganan perkara Febrie Adriansyah ke Kejaksaan. Tim itu dibentuk Plt. Jampidsus Rudi Margono untuk meminimalkan adanya bentrok kepentingan dalam penyidikan.
Ia memastikan Kejagung tetap berkoordinasi dengan interogator Polri untuk menjamin independensi dan profesionalisme.
Kejagung, sambung dia, juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi penanganan perkara.
"Dari teman-teman Komisi III DPR RI bakal ikut mengawasi juga penyelenggaraan dari proses investigasi perkara ini," sambung dia.
Febrie Adriansyah diumumkan menjadi tersangka pada Sabtu (11/7). Polri juga mengumumkan bahwa penanganan perkara tersebut dialihkan ke Kejagung.
Pengalihan tersebut disebut merupakan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai corak sinergi penegakan hukum.
Selain Febrie Adriansyah, Polri menetapkan tersangka lain ialah Don Ritto. Kasus itu semua diselidiki oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berbareng Polda Metro Jaya mengenai adanya dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan pencucian duit dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·