ARTICLE AD BOX
loading...
Kejagung menyatakan bakal membeberkan peran dari mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal membeberkan peran dari mantan Jaksa Agung Muda bagian Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi.
"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan," kata Plt. Jampidsus Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Rudi, usai penetapan Febrie sebagai tersangka, pihaknya bakal memaparkan lebih dalam berbareng dengan Kortas Tipikor Polri. "Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama buletin acaranya. Baru kita pembeberan berbareng dengan tim Kortas Tipikor," ujarnya.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara nan sama.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·