Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konvensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)
PAKAR Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yenti menduga ada pihak lain nan mempunyai peran lebih besar dalam kasus nan menjerat Febrie. Menurut Yenti, Febrie dan pihak-pihak lain nan diduga terlibat kudu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
"Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa dia satu-satunya nan kudu dihukum berat. Bisa saja kelak ditemukan pihak-pihak lain nan juga mempunyai peran besar dan sama-sama layak dijatuhi balasan berat," ujar Yenti ketika dihubungi, Rabu (22/7).
Yenti menegaskan Febrie merupakan abdi negara penegak norma nan semestinya menjadi garda terdepan melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
"Namun andaikan terbukti melakukan korupsi dan TPPU, maka hukumannya memang semestinya menjadi nan terberat. Sebab, nan berkepentingan merupakan pejabat pada posisi nan sangat tinggi dalam penegakan norma tindak pidana korupsi. Jadi wajar andaikan ekspektasi masyarakat terhadap integritasnya juga sangat tinggi," tandas dia.
Yenti menduga kasus nan menjerat Febrie mempunyai nilai nan sangat besar. Pasalnya, duit pelicin alias gratifikasi atas kasus tersebut mempunyai nilai nan sangat besar sehingga besar kemungkinan perkara nan menjerat Febrie Ardiansyah mempunyai nilai nan fantastis.
"Kalau pelicinnya saja sebesar itu, maka pertanyaannya, seberapa besar kasus nan sedang 'dilicinkan' alias ditutupinya? Logikanya sederhana. Misalnya seseorang melakukan korupsi Rp 1 triliun, tidak mungkin dia memberikan Rp 2 triliun kepada orang nan membantunya. Pasti jumlah pelicinnya jauh lebih mini dari nilai kejahatan utamanya," kata dia.
"Artinya, jika jasa haramnya saja nilainya sudah sangat besar, maka perkara utama nan dilindungi kemungkinan jauh lebih besar lagi. Karena itu saya berambisi kasus ini dibongkar secara menyeluruh," tambahnya. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·