Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Kejagung mengungkap adanya dugaan keterlibatan satu prajurit TNI aktif dalam pusaran kasus pengadaan motor listrik BGN, berinisial BU. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengungkap adanya dugaan keterlibatan satu prajurit TNI aktif dalam pusaran kasus pengadaan motor listrik BGN, berinisial BU. Diduga, BU menggelembungkan nilai hingga mengarahkan penyedia motor listrik.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, BU merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan motor listrik BGN.

"(Peran BU) sebagai PPK, di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan nilai dan pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia nan sudah kita melakukan penahanan pada saat itu," ungkap Syarief saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Kendati demikian, Syarief mengatakan, BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, kata dia, pihaknya tak punya kewenangan dalam menersangkakan prajurit TNI aktif.

Baca juga: Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG

Selengkapnya