Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 jam yang lalu 3

loading...

Kejagung terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan TPPU nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung pun memeriksa 9 orang saksi dalam kasus itu.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi mengenai 3 perkara tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan melibatkan Tersangka FA," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna pada wartawan, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan

Menurutnya, Tim Penyidik 9 telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi dalam kasus nan menjerat Febrie Adriansyah. Namun, baru 3 orang saksi nan datang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.

Selengkapnya