Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka TPPU Hari Ini

5 jam yang lalu 6
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka TPPU Hari Ini Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. (Antara)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Febrie tersebut.

"Benar, rencananya hari ini Saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang, ketika dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Anang mengaku belum mengetahui pasti teknis letak pemeriksaan lantaran keputusan sepenuhnya berada di tangan tim interogator nan menangani perkara.

"Saya belum tahu pasti, tergantung interogator Tim 9," ujanya.

Febrie Adriansyah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka TPPU berasas Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Saat ini, mantan ketua Jampidsus tersebut tengah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan pencucian duit ini terus berkembang. Penyidik juga telah menetapkan rekan Febrie, Nurman Herin, sebagai tersangka nan diduga turut serta melakukan TPPU dan menahannya di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

Lacak Jaringan Don Ritto dan Periksa 7 Perusahaan

Selain itu, Tim Sembilan terus menggali keterangan saksi serta mendalami dugaan keterlibatan jasa norma jaringan Don Ritto mengenai pengurusan perkara di lingkungan Jampidsus Kejagung.

Untuk memperkuat perangkat bukti dan melacak aliran dana, interogator telah memeriksa perwakilan dari tujuh perusahaan besar, antara lain PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. (Z-2)

Selengkapnya