Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah!

1 jam yang lalu 4

loading...

Tim 9 Kejagung menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU nan melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua perangkat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026).

Rudi menjelaskan, NH ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut serta dalam kasus nan juga menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia mengatakan, NH ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Baca juga: Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tan Kian hingga Ferry Boboho

“Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang, nan mulai hari ini bakal ditahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar dia.

Selengkapnya