Penyerahan secara simbolis dari ketua BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli waris Satpam nan tewas di Waduk Jatiluhur.(MI/Reza Sunarya)
KELUARGA Sumarna, petugas keamanan nan ditemukan meninggal bumi di area Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773.
Santunan diserahkan langsung kepada mahir waris sebagai corak perlindungan agunan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, Sumarna meninggalkan seorang istri berjulukan Siti Maryam dan dua orang anak.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, mengatakan santunan nan diberikan merupakan kewenangan mahir waris dan dibayarkan secara langsung.
Selain santunan kematian dan faedah lainnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan danasiwa pendidikan bagi dua anak almarhum.
Menurut Trisna, kedua anak Sumarna nan saat ini duduk di bangku SMK kelas XII dan SD kelas IV bakal memperoleh faedah danasiwa sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Adapun rincian faedah nan diterima mahir waris meliputi santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp264.537.088, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.685.285, faedah Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411.400 per bulan, serta danasiwa bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp142.500.000." kata Trisna, Kamis (30/7).
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengapresiasi penyerahan santunan tersebut kepada family korban.
Om Zein menyebut support dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi corak nyata perlindungan bagi pekerja dan family nan ditinggalkan.
"Pada hari ini sudah dilaksanakan pemberian faedah BPJS sebesar Rp418 juta dan diterima keluarga. Itu suatu perihal nan sangat kami hargai sekali," kata Om Zein.
Diketahui, Sumarna, 42, merupakan petugas keamanan nan ditemukan meninggal bumi di area Waduk Jatiluhur, Purwakarta pada Jumat (24/7). Hingga kini, kepolisian tetap terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.(RZ/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·