Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dinilai tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Pelakunya

1 jam yang lalu 2
Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dinilai tak Wajar, IPW Dorong Polisi Ungkap Pelakunya Ilustrasi(Dok Magnific)

INDONESIA Police Watch (IPW) menilai kematian Sutrimo, penjaga rumah kosong milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, merupakan kematian nan tidak wajar. Hal itu terlihat dari langkah kepolisian nan telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kematian Sutrimo dinilai sebagai kematian tidak wajar lantaran kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Menurutnya, peningkatan penanganan perkara ke tahap investigasi menunjukkan bahwa polisi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana nan perlu diusut. Dalam konteks ini, polisi tetap mendalami penyebab dan gimana Sutrimo meninggal.

Salah satu kemungkinan nan sedang diselidiki adalah apakah Sutrimo menjadi korban pembunuhan alias pembunuhan berencana. Namun, konklusi mengenai penyebab kematian maupun ada tidaknya tindak pidana belum dapat dipastikan sebelum seluruh pemeriksaan selesai.

“Kematiannya itu adalah kematian tidak wajar ya. Tidak wajar dan sudah ditetapkan adanya satu proses penyidikan. Jadi penyidikan, jika proses investigasi berfaedah ada peristiwa pidana,” ujar Sugeng dikutip Selasa (25/8).

Sugeng mengatakan, hasil pemeriksaan forensik tetap diperlukan untuk mendapatkan konklusi nan lebih final. Hasil tersebut diperkirakan baru dapat diketahui sekitar satu pekan lagi. Dengan demikian, untuk saat ini, dugaan bahwa Sutrimo menjadi korban pembunuhan tetap menjadi bagian dari penyelidikan dan belum merupakan konklusi akhir.

“Yaitu Sutrimo mati, apakah dibunuh, apakah kasus pembunuhan alias pembunuhan berencana, ini nan sedang didalami. Nah, hasil sementara nan final itu kelak menunggu kurang lebih tetap seminggu lagi,” paparnya.

Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo bakal menjadi penentu untuk mengungkap penyebab kematiannya. Menurut Sugeng, pemeriksaan juga bakal mengungkap apakah terdapat kandungan racun tertentu nan menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

“Hasil dari pemeriksaan beberapa mayit setelah diekshumasi itu, apakah ditemukan jenis racun apa nan menyebabkan kematian, itu baru bakal ketahuan,” ucap dia.

Ia menegaskan, andaikan hasil pemeriksaan membuktikan Sutrimo meninggal akibat tindak pidana pembunuhan, polisi kudu mencari dan mengungkap pelakunya. Ia pun mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus kematian Sutrimo secara serius dan profesional. Menurut dia, penyelidikan perlu dilakukan dengan menggunakan sistem scientific crime investigation.

"Saya mendorong agar polisi, dalam perihal ini Polda Metro Jaya, menyelidiki kasus kematian Sutrimo nan sungguh-sungguh. Kemudian melakukan pendekatan nan ahli dengan sistem scientific crime investigation nan sudah dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, Sugeng berambisi Polda Metro Jaya dapat bersikap transparan dengan menyampaikan hasil autopsi kepada masyarakat setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.

“Yang selanjutnya diharapkan penyelidik Polda Metro Jaya transparan setelah hasil autopsi ini bisa disampaikan kepada masyarakat nan menunggu-nunggu,” pungkas dia.

Sugeng juga memandang kemungkinan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan info nan diketahui Sutrimo mengenai kasus nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketika ditanya apakah Sutrimo dapat disebut sebagai salah satu saksi kunci, Sugeng mengatakan perihal tersebut dapat dilihat andaikan nantinya terbukti bahwa Sutrimo merupakan korban pembunuhan.

“Ya, jika dia memang terbukti dia dibunuh, dia saksi kunci juga salah satunya,” sebut Sugeng.

Menurut dia, posisi Sutrimo sebagai penjaga rumah menjadi krusial lantaran berangkaian dengan info mengenai barang-barang nan ditemukan di rumah Febrie Adriansyah di area Sentul maupun di letak lainnya.

Sutrisno Pulang Mendadak ke Banyumas

Sutrimo sebelumnya disebut pulang mendadak ke Banyumas, Jawa Tengah, setelah serangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah letak di Jakarta. Sutrimo diketahui bekerja sebagai penjaga rumah kosong milik Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pengacara family Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan kepanikan Sutrimo muncul setelah penggeledahan nan dilakukan Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada 8-9 Juli 2026. Saat operasi penggeledahan berlangsung, Sutrimo disebut sedang berada di rumah kosong milik Febrie Adriansyah tersebut. Ia kemudian pulang ke Banyumas.

Menurut keterangan nan disampaikan kepada keluarga, Sutrimo meninggalkan Jakarta hanya mengenakan celana pendek, hoodie, dan sandal jepit. Ia juga disebut tidak membawa tas maupun uang.

“Dia sampaikan ke family jika ketakutan. Tidak ada nan mengancam, hanya takut kebawa-bawa lantaran ada proses hukum. Pulang tidak membawa tas sama sekali, tidak bawa duit sama sekali,” kata Aan dalam tayangan Metro TV, Kamis (20/8).

Kepulangan Sutrimo ke Banyumas rupanya tidak berjalan lama. Setelah beberapa hari berada di kampung halaman, Sutrimo disebut kembali diminta datang ke Jakarta oleh atasannya melalui sambungan telepon. Aan mengatakan, Sutrimo sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak mempunyai duit untuk membeli tiket perjalanan menuju Jakarta. Namun, menurut Aan, atasannya kemudian menyatakan tiket perjalanan telah disiapkan dan duit telah ditransfer.

“Sutrimo menyampaikan, ‘enggak punya duit bos’, gitu kan. ‘Tiketmu sudah disiapkan, duit sudah ditransfer, lampau juga Anda ditemani oleh dua orang kelak dari Stasiun Purwokerto’,” ujar Aan.

Bahkan, lanjut Aan, dua orang disebut telah dikirim ke Banyumas untuk menjemput Sutrimo dan menemaninya dalam perjalanan menuju Jakarta. Hal tersebut kemudian menjadi tanda tanya bagi family Sutrimo. Aan mengaku family tidak mengetahui identitas kedua orang nan disebut menemani Sutrimo tersebut.

Menurut Aan, ada info nan menyebut dua orang tersebut kemungkinan berasal dari Cilacap. Namun, info tersebut belum dapat dipastikan lantaran tidak ada pihak family nan menyaksikan langsung keberangkatan Sutrimo dari Banyumas. Saat berada di kampung halaman, Sutrimo juga disebut hanya menyampaikan kepada family bahwa dirinya diminta kembali ke Jakarta oleh atasannya.

“Beberapa (pekerja nan lain) memang ada nan disuruh pulang juga selain Pak Sutrimo, katanya,” beber Aan.

Ditemukan tak Sadarkan Diri hingga Meninggal Dunia

Tak lama setelah kembali ke Jakarta, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Sutrimo kemudian meninggal bumi dan dimakamkan di kampung halamannya pada malam hari. Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium.

Tim forensik tetap melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel nan diambil dalam proses ekshumasi dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan tim forensik juga telah memperoleh riwayat kesehatan Sutrimo sebagai salah satu info pendukung pemeriksaan. Sutrimo diketahui mempunyai riwayat glukosuria mellitus dan penyakit jantung. Meski demikian, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

“Data riwayat sakit ya, sakit glukosuria mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy Selasa (18/8).

Dengan demikian, hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium tetap menjadi penentu untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Di sisi lain, IPW meminta Polda Metro Jaya mengedepankan pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus tersebut serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.

Sugeng menilai, andaikan nantinya ditemukan bukti bahwa Sutrimo merupakan korban tindak pidana, kepolisian kudu mengungkap pelaku serta motif di kembali kematiannya. (E-4)

Selengkapnya