ilustrasi pencegahan korupsi di Pemda.(MI)
KEMENTERIAN Dalam Negeri berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim campuran untuk memetakan akibat korupsi dan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan pemerintah wilayah melalui pembinaan di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (24/7), mengatakan langkah tersebut diambil menyusul tetap adanya kepala wilayah dan pejabat wilayah nan terjerat perkara korupsi meskipun beragam sistem pencegahan telah diterapkan.
Menurut Tito, tim campuran Kemendagri dan KPK telah dibagi ke dalam 10 klaster wilayah nan mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Tim tersebut bakal memberikan pembekalan mengenai area rawan korupsi, memetakan akibat di setiap daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sasaran pembinaan meliputi kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta organisasi perangkat wilayah nan menangani sektor strategis seperti pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pengadaan peralatan dan jasa, pengelolaan keuangan, aset, dan pelayanan publik.
Tito mengatakan program tersebut melengkapi beragam instrumen pencegahan nan telah berjalan, antara lain "Monitoring Center for Prevention" (MCP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan digital APBD, dan pembinaan integritas kepala daerah.
Ia menegaskan penindakan perkara korupsi tetap menjadi kewenangan abdi negara penegak hukum, sedangkan Kemendagri berfokus memperkuat pembinaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Menurut Tito, efektivitas seluruh upaya tersebut pada akhirnya berjuntai pada integritas kepala wilayah dan jajarannya dalam mengelola pemerintahan serta penggunaan anggaran wilayah untuk kepentingan masyarakat. (Ant/P-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·