Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) meninjau salah satu ruang kelas saat kunjungan kerja di sekolah rakyat di kompleks Sentra Abiyoso Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025)(ANTARA/ABDAN SYAKURA)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) berbareng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kerjasama untuk mempercepat penyelenggaraan program pembaharuan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengentasan kemiskinan melalui integrasi beragam program prioritas pemerintah.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan family melalui beragam intervensi pemerintah, termasuk program pembaharuan rumah.
"Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan beragam program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah pembaharuan rumah," kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan perbaikan 10 ribu rumah milik orang tua siswa Sekolah Rakyat pada tahun ini. Hingga saat ini, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 911 rumah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan.
Menurut Gus Ipul, hasil verifikasi menunjukkan terdapat dua hambatan utama nan menyebabkan banyak rumah belum dapat diproses lebih lanjut. Persoalan pertama berangkaian dengan status kepemilikan tanah, sedangkan hambatan lainnya adalah ketentuan mengenai jumlah minimal penerima faedah dalam satu desa.
"Pertama, nan dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. nan kedua lantaran dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan kudu beberapa penerima faedah di satu desa," ujarnya.
Untuk mempercepat penyelenggaraan program, Gus Ipul mengusulkan agar persyaratan manajemen kepemilikan tanah dapat dipermudah, misalnya cukup menggunakan surat keterangan dari RT, RW, alias pemerintah kelurahan setempat. Selain itu, dia juga mengusulkan agar syarat jumlah minimal penerima faedah dalam satu desa dihapus sehingga support tetap dapat diberikan meski hanya terdapat satu family nan memenuhi kriteria.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan sistem rekrutmen siswa Sekolah Rakyat nan dilakukan melalui proses penjangkauan, bukan seleksi akademik.
"Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah nan terjangkau itulah nan memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah," ucapnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya. Ia menegaskan pihaknya siap menyesuaikan langkah agar program pembaharuan rumah bagi family siswa Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan.
"Karena pengarahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung," kata Maruarar.
Maruarar menambahkan, Kementerian PKP bakal terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk menindaklanjuti beragam usulan nan disampaikan sehingga penyelenggaraan program dapat melangkah lebih efektif dan tepat sasaran bagi family nan membutuhkan. (H-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·