Kementerian HAM Dorong Pemulihan Santri Korban Pembakaran di Lombok

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kementerian HAM Dorong Pemulihan Santri Korban Pembakaran di Lombok Kementerian HAM mendorong percepatan pemulihan tiga santri korban pembakaran di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong percepatan pemulihan bagi tiga santri nan menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain pemulihan, kementerian memastikan bakal memantau ketat penanganan kasus melalui koordinasi lintas sektoral.

Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Pelayanan. Tim tersebut bekerja menindaklanjuti pengaduan masyarakat nan menjadi perhatian publik sesuai petunjuk langsung dari Menteri HAM.

“Pak Menteri langsung meminta Direktur Jenderal mengenai dan tim untuk memandang kasus tersebut. Begitu ada hal-hal nan mencuat, otomatis Kementerian HAM melakukan observasi dan berkoordinasi baik di wilayah maupun pusat,” ujar Sofia dalam aktivitas di Jakarta, Selasa (14/7).

Sofia menegaskan bahwa konsentrasi utama kementerian tidak hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pemenuhan kewenangan korban. Proses pemulihan diharapkan melibatkan lembaga perlindungan anak, kesehatan, dan jasa sosial agar melangkah sigap dan tepat sasaran.

Kementerian HAM berkomitmen untuk terus bekerja-sama dengan kementerian lain serta pemerintah wilayah guna memastikan pendampingan korban melangkah optimal. Sofia menyebut pihaknya tidak bisa bergerak sendiri dalam memutuskan langkah pemulihan tersebut.

Terkait aspek hukum, Satreskrim Polres Lombok Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Tersangka terdiri dari seorang anak nan berhadapan dengan norma (ABH) berinisial MR, serta ketua pondok pesantren berinisial AMR.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, peristiwa pembakaran ini sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025. Namun, laporan resmi dari pihak family korban baru diterima kepolisian pada awal Juni 2026, nan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. (Z-10)

Selengkapnya