Kepala Barantin Tinjau Pelayanan Karantina Ekspor

1 jam yang lalu 3
Kepala Barantin Tinjau Pelayanan Karantina Ekspor Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau penerapan pelayanan karantina ekspor komoditas perikanan di Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

KEPALA Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau penerapan pelayanan karantina ekspor komoditas perikanan di Sulawesi Selatan. Kunjungan ini untuk memastikan sistem sertifikasi melangkah optimal dan mendukung kelancaran perdagangan internasional.

Kadir Karding meninjau langsung salah satu perusahaan perikanan di Makassar nan bergerak dalam budidaya udang dengan ekosistem berstandar tinggi.

Dalam peninjauan itu, dia menyaksikan seluruh rangkaian proses produksi udang ekspor, mulai dari tahapan breaded process hingga packing, guna memastikan penerapan sistem agunan kesehatan komoditas, standar sanitasi, keamanan pangan, serta efektivitas pelayanan sertifikasi ekspor nan menjadi prasyarat perdagangan internasional.

Karding menilai standar nan diterapkan perusahaan tersebut setara dengan standar ekspor dunia. Ia menyebut Indonesia berpotensi menjadi pemain udang nomor satu bumi jika pengelolaan dilakukan dengan tepat. 

Tingkat kelangsungan hidup (survival rate) benur di perusahaan itu mencapai di atas 95 persen tanpa penggunaan bahan kimia alias obat-obatan. Protokol masuk ke area produksi dinilainya lebih ketat dibandingkan masuk rumah sakit.

"Tugas kami memastikan semua komoditas perikanan keluar masuk, baik antar pulau maupun antar negara, kudu sehat, mutu dan kualitasnya terjaga," ujar Karding.

Ia menambahkan, penerapan standar nan konsisten oleh pelaku upaya dapat meringankan tugas karantina. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan Cara Budidaya Ikan nan Baik (CBIB) serta pembaruan teknologi untuk menekan kegagalan budidaya.

CEO Bomar, Tigor Chendarma, menyampaikan bahwa pelayanan karantina menjadi bagian krusial dalam keberlangsungan ekspor. Kepastian jasa nan sigap dan kredibel, menurutnya, membantu menjaga kelancaran ekspor serta mempertahankan kepercayaan mitra jual beli di luar negeri.

"Layanan karantina bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian krusial dalam memastikan setiap produk nan kami kirim telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan nan dipersyaratkan negara tujuan," ujarnya.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, mengungkapkan bahwa pelayanan karantina berkedudukan strategis dalam menjaga kelancaran ekspor dari wilayah tersebut. 

Seluruh komoditas dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan dan teknis sesuai ketentuan negara tujuan sebelum sertifikat karantina diterbitkan.

"Komitmen kami adalah memastikan setiap komoditas nan diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina sehingga dapat diterima negara tujuan tanpa hambatan," ungkapnya.

Sepanjang Semester I Tahun 2026, perusahaan nan dikunjungi telah mengekspor 859,4 ton udang dengan nilai mencapai Rp148,2 miliar. Volume tersebut terdiri atas 765.132 kilogram udang vaname senilai Rp122,5 miliar dan 94.292 kilogram udang windu senilai Rp25,7 miliar. 

Seluruh komoditas telah melalui tindakan karantina dan diterbitkan 69 sertifikat karantina sebagai persyaratan ekspor ke beragam negara tujuan, antara lain Jepang, Vietnam, dan Tiongkok.

Kunjungan kerja Kepala Barantin tersebut turut didampingi Tenaga Ahli Utama dan Inspektur Barantin sebagai corak penguatan sinergi dengan pelaku upaya dalam menjaga kelancaran ekspor sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional. (LN/E-4)

Selengkapnya