Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh telah mengeksekusi program ASN bekerja dekat family dan domisili, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 842 Tahun 2026 nan ditetapkan pada 27 Juli 2026.
Zudan mengatakan, program ini telah dieksekusi untuk tahap kedua dengan total 38 ASN nan dipindahkan ke dekat domisilinya.
Pada tahap pertama, 27 pegawai BKN dipindahkan ke domisili agar dekat dengan keluarga, dan pada tahap kedua 11 pegawai BKN. Pemindahan tempat kerja ini dilakukan antarunit kerja di lingkup BKN Pusat, Regional, hingga UPT BKN se-Indonesia
"Program ini bakal terus dilanjutkan sebagai bagian dari pengelolaan ASN nan berorientasi pada peningkatan keahlian sekaligus kesejahteraan pegawai," dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Zudan menekankan, kebijakan ini bukan sekadar memindahkan pegawai lebih dekat dengan keluarga, tetapi tetap berdasarkan pada kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Di samping itu, Zudan memastikan, tetap menekankan tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan kebijakan tersebut. Pertama, setiap ASN kudu siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
Kedua, setiap ASN kudu terus didorong untuk memberikan keahlian terbaik agar dapat berkembang dalam kariernya.
Ketiga, kesejahteraan dan kebahagiaan ASN merupakan fondasi krusial dalam meningkatkan produktivitas kerja.
"Kalau kita sebagai ketua belum bisa memberikan peningkatan pendapatan kepada ASN, maka kita kudu berupaya mengurangi beban pengeluaran pegawai. Penempatan nan lebih dekat dengan family dan domisili diharapkan membikin ASN bekerja lebih maksimal, lebih bahagia, dan lebih sejahtera," ujar Zudan.
Program ini sendiri menjadi corak komitmen BKN untuk membangun manajemen ASN nan adaptif dan berorientasi pada kebutuhan SDM dengan menyeimbangkan kepentingan organisasi dan kesejahteraan pegawai.
BKN berambisi praktik baik ini dapat menginspirasi kementerian, lembaga, serta pemerintah wilayah untuk menerapkan kebijakan serupa sesuai kebutuhan organisasinya tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, selama pelayanan publik tetap terjaga, penataan penempatan ASN nan lebih dekat dengan family dan domisili dapat menjadi salah satu strategi membangun birokrasi nan produktif dan humanis.
Pengelolaan ASN nan bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan pegawai menurut Zudan merupakan investasi krusial dalam mewujudkan birokrasi nan adaptif, berkinerja tinggi, dan semakin ahli dalam melayani masyarakat.
"BKN berupaya menghadirkan kebijakan nan tidak hanya memperkuat keahlian organisasi, tetapi juga membantu mengurangi beban biaya hidup pegawai, seperti pengeluaran transportasi, tempat tinggal, maupun kebutuhan rumah tangga. Dengan begitu, ASN diharapkan mempunyai ruang nan lebih baik untuk meningkatkan fokus, motivasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
(arj/arj)
Addsource on Google

22 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·