Jakarta, CNBC Indonesia - Sindikat kejahatan siber dilaporkan sukses mengeruk biaya penduduk di area Asia Pasifik dalam jumlah dahsyat sepanjang 2025. Total kerugian akibat tindakan penipuan daring diperkirakan mencapai US$88,3 miliar (Rp1.589,4 triliun) hingga US$114,1 miliar (Rp2.053,8 triliun), alias lebih besar dibandingkan produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara di area tersebut.
Mengutip Channel News Asia (CNA), Selasa (21/7/2026), laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengungkapkan golongan pidana transnasional di Asia Tenggara terus berkembang lebih sigap dibanding keahlian abdi negara penegak norma untuk menindaknya.
Asia Tenggara disebut tetap menjadi episentrum penipuan siber nan dijalankan sindikat-sindikat kriminal, sebagian besar berakar dari jaringan berkata Mandarin. Mereka terus memperluas sumber pendapatan, memanfaatkan praktik korupsi, serta mengangkat teknologi baru untuk memperluas operasi di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, hingga Selandia Baru.
UNODC menyebut pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara menjalankan beragam skema penipuan daring nan menyasar korban di seluruh dunia. Ironisnya, banyak kompleks penipuan tersebut dioperasikan dengan memanfaatkan korban perdagangan manusia nan dipaksa bekerja dalam kondisi eksploitatif.
Laporan itu mencatat penduduk dari sedikitnya 80 negara dan wilayah telah ditemukan berada di kompleks-kompleks penipuan tersebut. Jaringan perekrutannya memanfaatkan beragam negara transit di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika.
"Model operasi mereka sekarang menyerupai sistem waralaba. Bayangkan ada bagian unik untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, hingga perdagangan data, nan semuanya saling terhubung dalam satu jaringan jasa kriminal," ujar Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Delphine Schantz.
Operasi Makin Global
UNODC juga mencatat sindikat penipuan sekarang semakin garang berekspansi ke pasar baru. Mereka mulai merekrut tenaga kerja dari luar Asia, dengan iklan lowongan nan secara unik menyasar penutur bahasa Jerman, Polandia, Belanda, Spanyol, Italia, Prancis, Swedia, Norwegia, hingga Inggris.
Meski beragam negara telah meningkatkan operasi pemberantasan, UNODC menilai jaringan tersebut belum sukses dihancurkan. Sebaliknya, mereka hanya memindahkan pedoman operasinya ke wilayah dengan pengawasan nan lebih lemah.
Laporan itu menyebut sejumlah sindikat mulai merelokasi operasinya dari Myanmar dan Laos ke Timor-Leste, negara-negara kepulauan di Pasifik, hingga beberapa area di Afrika.
Para pelaku juga menerapkan strategi "jurisdiction shopping", ialah mencari negara dengan tata kelola pemerintahan dan izin nan lemah untuk menjalankan upaya terlarangan mereka. Dalam laporan tersebut, korupsi disebut sebagai aspek utama nan memungkinkan kejahatan terorganisasi berbasis teknologi terus berkembang.
Modus Kian Canggih
UNODC memperingatkan golongan pidana sekarang tidak lagi hanya memanfaatkan AI generatif untuk membikin konten penipuan. Ke depan, mereka diperkirakan bakal mulai menggunakan agentic AI, ialah sistem AI nan bisa bekerja lebih berdikari untuk mengidentifikasi calon korban, menjalankan rekayasa sosial (social engineering), hingga membantu pencurian dan pencucian aset kripto.
"Skala dan kompleksitas ekonomi kejahatan terorganisasi nan terus berkembang sekarang telah melampaui keahlian respons nan ada, nan memang tidak dirancang untuk menghadapi aktivitas pidana secanggih ini," kata analis utama UNODC, Inshik Sim.
Menurut UNODC, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perang melawan kejahatan siber sekarang tidak lagi sekadar menghadapi perseorangan alias golongan penipu, melainkan jaringan pidana lintas negara nan beraksi layaknya perusahaan multinasional dengan struktur organisasi, pembagian tugas, dan sumber daya nan semakin canggih.
(tps/sef)
Addsource on Google

16 jam yang lalu
3







English (US) ·
Indonesian (ID) ·