Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen(MI/Akhmad Safuan )
SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah dilaporkan mengalami kesulitan dalam bayar penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fiskal setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Situasi tersebut memaksa sebagian besar pemerintah wilayah untuk melakukan penghitungan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil guna menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan mendesak agar roda pemerintahan tetap berjalan, termasuk dengan melakukan penyempitan sejumlah aktivitas shopping pegawai.
Berdasarkan info nan dihimpun, setidaknya terdapat enam wilayah di Jawa Tengah nan mengeluhkan beban penggajian tersebut, ialah Kabupaten Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Rembang.
Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD nan dibarengi dengan bertambahnya jumlah ASN, khususnya pascapengangkatan PPPK, memberikan tekanan besar pada finansial daerah. Menurutnya, tingginya alokasi shopping pegawai berakibat langsung pada keahlian wilayah dalam membiayai sektor lain.
"Tingginya shopping pegawai juga mengurangi keahlian wilayah membiayai infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas, lantaran kebanyakan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah tetap mengalokasikan shopping pegawai di atas pemisah nan ditetapkan pemerintah sebesar 30%," ujar Dwianto.
Senada dengan perihal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengakui adanya hambatan fiskal nan dihadapi kabupaten/kota dalam menanggung penghasilan PPPK. Ia menyatakan bahwa persoalan ini telah diteruskan ke tingkat nasional.
"Masalah ini sudah kita laporkan ke pemerintah pusat, untuk kabupaten/kota nan enggak sanggup kita laporkan ke pemerintah pusat lantaran itu kaitannya dengan transfer daerah," tegas Taj Yasin.
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya membantu daerah-daerah tersebut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Taj Yasin menambahkan bahwa untuk level Pemerintah Provinsi sendiri, kondisi finansial tetap relatif stabil dan bisa menanggung penghasilan sekitar 66.000 ASN di bawah naungannya.
Pihak Pemprov berambisi agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemangkasan TKD di tahun mendatang. Hal ini dikarenakan TKD tetap menjadi instrumen vital dalam menopang kapabilitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. (AS/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·