Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Komisi III DPR RI buka bunyi belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara korupsi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat info mengenai apakah Febrie sudah ditahan alias belum oleh penyidik.

"Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan alias belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti lenyap ini kami koordinasi ya, kami bakal cek ditahan alias belum ya," kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri

Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pada prinsipnya, setiap orang nan ditetapkan sebagai tersangka semestinya memang menjalani penahanan. "Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgent," ujarnya.

Selengkapnya