Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX

loading...

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Kemenkes mempercepat pengadaan reagen pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID). Foto/istimewa

JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pengadaan reagen pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID). Hal itu untuk mendukung jasa penemuan awal HIV pada bayi di Provinsi Papua Barat.

Keterlambatan pengadaan reagen selama beberapa bulan menjadi persoalan serius lantaran berakibat langsung terhadap bayi nan lahir dari ibu dengan diagnosa Human Immunodeficiency Virus (HIV).

“Pemeriksaan EID sangat krusial agar bayi nan terinfeksi memperoleh terapi antiretroviral. Kami minta Kemenkes percepat pengadaan reagen untuk Papua Barat,” kata Filep, Senin (13/7/2026).

Menurut Filep, bayi terinfeksi HIV berisiko berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) jika tidak segera mendapat pengobatan, dan sampel darah bayi di Papua Barat nan dikumpulkan sejak akhir November 2025 belum dapat diperiksa.

Baca juga: Ilmuwan Berhasil Hilangkan HIV dari Sel Tubuh dengan Teknologi CRISPR

Pemeriksaan EID menyasar bayi berumur satu hingga 18 bulan nan lahir dari ibu dengan HIV menggunakan metode dried blood spot (DBS), ialah pengambilan darah dari tumit bayi kemudian diteteskan pada kertas unik sebelum dikirim ke laboratorium.

Selengkapnya