Komisi B DPRD DKI Nilai Obligasi Jadi Opsi Jaga Pembangunan di Tengah Tertahannya DBH

1 jam yang lalu 4
Komisi B DPRD DKI Nilai Obligasi Jadi Opsi Jaga Pembangunan di Tengah Tertahannya DBH Gedung DPRD DKI Jakarta.(Antara)

KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai skema obligasi wilayah dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Jakarta di tengah belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp15 triliun dari pemerintah pusat.

Menurut Nova, tertahannya biaya transfer tersebut berakibat terhadap sejumlah program prioritas nan mendesak, mulai dari pembangunan sekolah hingga beragam proyek pelayanan publik lainnya.

“Pemprov DKI memang memerlukan pendanaan. Karena itu obligasi wilayah bisa menjadi salah satu pengganti untuk mengalokasikan kebutuhan pembiayaan pembangunan,” kata Nova usai menghadiri Forum Silaturahmi Membangun Jakarta: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Era Baru Jakarta, Kamis (30/7).

Ia mengatakan, kehadiran personil DPR RI dan DPD RI dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah wilayah dan pemerintah pusat, terutama mengenai percepatan pencairan DBH Jakarta.

Menurut dia, personil DPR RI nan duduk di Badan Anggaran (Banggar) dapat ikut menyampaikan kebutuhan fiskal Jakarta kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Kementerian Keuangan.

“Tentunya personil DPR RI, khususnya nan ada di Banggar, bisa ikut mendorong penyelesaian DBH Jakarta. Kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan di Jakarta perlu disampaikan kepada pemerintah pusat agar menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hasil publikasi obligasi nantinya tidak hanya digunakan untuk menutup kebutuhan fiskal jangka pendek, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pembiayaan penyertaan modal wilayah (PMD) bagi proyek strategis, termasuk pengembangan LRT Jakarta.

“Kalau untuk LRT, skemanya kelak melalui PMD. Salah satu tujuan obligasi memang untuk membantu pembiayaan PMD LRT. Karena obligasinya sendiri belum disetujui, maka PMD-nya juga belum masuk ke pembahasan kami,” tandasnya. (Far/P-3)

Selengkapnya