LPSK: Jawa Barat Dominasi Permohonan Perlindungan Korban TPPO 2026

45 menit yang lalu 3
 Jawa Barat Dominasi Permohonan Perlindungan Korban TPPO 2026 LPSK mencatat Jawa Barat sebagai wilayah asal korban TPPO terbanyak.(Dok. Magnific)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat Provinsi Jawa Barat tetap menjadi wilayah asal terbanyak dalam permohonan perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga pertengahan 2026. Kondisi ini mendorong urgensi penguatan kerjasama lintas sektor hingga ke tingkat desa guna memperketat upaya pencegahan.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, mengungkapkan bahwa tren permohonan perlindungan TPPO berkarakter fluktuatif. Berdasarkan info lembaga, tercatat ada 576 permohonan pada 2024 dan 554 permohonan pada 2025. Sementara itu, hingga Mei 2026, jumlah permohonan telah mencapai 132 laporan.

"Permohonan perlindungan TPPO ke LPSK ini jumlahnya fluktuatif. Kalau sekarang bulan Mei 2026 tetap di bawah 150, bisa jadi kelak bulan Agustus hingga Oktober meningkat," ujar Antonius dilansir dari Antara, Kamis (30/7).

Setelah Jawa Barat, wilayah asal korban terbanyak nan mengusulkan permohonan perlindungan diikuti oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain memproses permohonan baru, LPSK hingga Mei 2026 juga tengah menangani 132 korban dari perkara nan sedang berjalan, termasuk kasus di Kabupaten Sikka (NTT) dan Kepulauan Riau.

Data LPSK ini selaras dengan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti, menyebut adanya tren peningkatan kasus. Laporan TPPO di Jabar naik dari 39 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus pada 2025. Hingga Juni 2026, Pemda Jabar apalagi sudah menangani 60 kasus nan sekarang dalam tahap pendampingan norma dan psikologis.

Ketua LPSK, Achmadi, menekankan bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri. Ia menyoroti pentingnya peran media massa dalam edukasi dan perlunya jangkauan pencegahan hingga ke pelosok desa, mengingat banyak korban berasal dari wilayah pedesaan.

"Kolaborasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sampai pemerintah desa menjadi sangat krusial untuk terus berjuang demi perlindungan perempuan, termasuk dalam tindak pidana TPPO," tegas Achmadi. (Ant/Z-10)

Selengkapnya