KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 hari yang lalu 8
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Anom Widiyantoro(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) nan menyasar kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi nan berjalan pada Rabu (29/7/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut. Penangkapan Anom Widiyantoro tercatat sebagai OTT ke-18 nan dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto singkat saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Jakarta, Rabu.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK sekarang mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status norma dari pihak-pihak nan terjaring dalam operasi tersebut.

Ironi Komitmen Pencegahan Korupsi

Penangkapan ini menjadi ironi mengingat Bupati Anom Widiyantoro sebelumnya sempat menunjukkan sikap kooperatif dalam upaya pencegahan korupsi. Pada 16 Juni 2025, KPK pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi berbareng Bupati Pemalang dan jejeran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPK secara spesifik menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang, yaitu:

  • Proses penganggaran.
  • Pengadaan peralatan dan jasa.
  • Pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Kala itu, Anom Widiyantoro menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan total demi kesejahteraan masyarakat. Ia apalagi menyatakan telah mengambil pelajaran berbobot dari kasus norma nan menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, nan juga ditangkap KPK dalam kasus serupa.

“Kejadian terdahulu membikin kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membikin kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom dalam pertemuan pada Juni 2025 tersebut.

Catatan Redaksi: Hingga buletin ini diturunkan, tim interogator KPK tetap melakukan pemeriksaan mendalam. Informasi mengenai perincian bangunan perkara dan peralatan bukti nan diamankan bakal disampaikan dalam konvensi pers resmi setelah status norma pihak-pihak nan ditangkap ditetapkan.

Selengkapnya