Ilustrasi(Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit tunai lebih dari Rp2 miliar dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Operasi senyap tersebut turut mengamankan 21 orang nan sekarang tetap menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, duit tunai nan diamankan merupakan salah satu peralatan bukti dalam OTT tersebut. Selain uang, interogator juga menyita sejumlah peralatan bukti lain nan berangkaian dengan perkara.
“Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya peralatan bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Selain menyita peralatan bukti, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang untuk kepentingan penyidikan.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa letak di Pemalang,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, total terdapat 21 orang nan diamankan dalam operasi tersebut. Sebagian telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, sementara sebagian lainnya tetap diperiksa di Pemalang.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci bangunan perkara nan menjerat Bupati Anom Widiyantoro. Seluruh pihak nan diamankan tetap berstatus sebagai terperiksa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi tangkap tangan nan dilakukan pada Selasa (28/7) malam.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7).
Sesuai ketentuan, KPK mempunyai waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status norma para pihak nan diamankan, termasuk menetapkan tersangka andaikan telah ditemukan bukti permulaan nan cukup. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·