KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

KPK menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi, tersangka kasus dugaan suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim pada Kamis (2/7/2026). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan satu tersangka kasus dugaan suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di Kabupaten Muara Enim pada Kamis (2/7/2026). Tersangka nan dimaksud adalah Fika Nur Alawi selalu Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA).

Pantauan di lokasi, Fika terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB.
Fika sudah mengenakan rompi oranye KPK nan merupakan tanda tahanan lembaga antirasuah.

Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, Fika digiring menuju mobil tahanan nan bakal membawanya ke rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK

Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026). Penetapan tersangka ini berbareng Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya nan lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

Tersangka lainnya adalah Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN alias Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. Dengan penahanan Fika, semua tersangka perkara tersebut sudah ditahan.

(zik)

Selengkapnya