ARTICLE AD BOX
loading...
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea alias Hotman 911 resmi melaporkan oknum abdi negara nan diduga menyiksa seorang wanita berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea alias Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat nan diduga menyiksa seorang wanita berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membikin satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana nan dilakukan oleh oknum abdi negara penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Raden mengungkapkan, korban M juga diperiksa langsung oleh interogator Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban.
Korban M sendiri seusai diperiksa langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan visum et repertum.
Baca Juga: Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau









English (US) ·
Indonesian (ID) ·