Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berbareng enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ka( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye)
BUPATI Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan bentrok kepentingan dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga menetapkan dua orang lainnya ialah Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman (SUD), dan Direktur PT MSI berinisial ALG sebagai tersangka.
"Berdasarkan bukti permulaan nan sah dan kecukupan perangkat bukti, KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap investigasi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad dan Sudirman diduga berkedudukan sebagai penerima suap sehingga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 nan telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara Direktur PT MSI diduga KPK berkedudukan sebagai pemberi suap sehingga disangkakan melanggar Pasal 605 alias Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Para tersangka bakal ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama, terhitung 21 Juli-9 Agustus 2026. Taufik mengatakan ketiga tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. KPK awalnya menangkap 19 orang, dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lalu KPK kembali menangkap satu orang untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
Delapan orang nan diperiksa di Jakarta ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, ajudan Bupati Lombok Barat, ajudan serta pengemudi Dirut PT Air Minum Giri Menang, serta dua orang pihak swasta. (Ant/H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·