Gedung KPK, Jakarta.(dok.KPK)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian tata kelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar program itu melangkah akuntabel dan transparan.
"Kami melaksanakan pengkajian secara manajemen dengan tujuan untuk mengantisipasi kerawanan korupsi dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi dalam program KDMP ini," kata Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Trisna Aditama pada aktivitas kajian tata kelola KDMP di Lombok Tengah, Rabu (12/8).
Dia mengatakan program KDKMP merupakan salah satu program strategis nasional nan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mau mendapatkan masukan alias info dari wilayah guna mendukung penguatan tata kelola serta mitigasi akibat dalam penyelenggaraan program KDMP ini," katanya.
Dalam kajian ini, kata dia, pihaknya melakukan pemetaan terhadap beragam aspek penyelenggaraan program, mulai dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program Koperasi Desa Merah Putih. "Hasil kajian ini untuk menyusun rekomendasi guna mendukung penguatan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," katanya.
Oleh lantaran itu, menurut dia, kajian tata kelola KDMP itu tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah, namun telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. "Rekomendasi itu bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga untuk penguatan tata kelola KDMP itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan mengatakan pengurus dan personil KDMP telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan di wilayah itu.
"Untuk status norma alias akta notaris KDMP di Lombok Tengah telah rampung 100 persen," katanya.
Ia mengatakan berasas info sementara jumlah gerai KDMP nan telah terbangun itu mencapai 27 unit KDMP nan rampung 100 persen dan 74 unit sedang dalam proses pembangunan nan tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah. "Ada 27 KDMP nan telah rampung dikerjakan hingga Juli 2026," katanya.
Pemerintah wilayah setempat telah membentuk satuan tugas pengawasan dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut, sehingga program itu melangkah sesuai dengan rencana dan berfaedah bagi masyarakat. "Kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi dengan beragam pihak dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut," katanya. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·