Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke tahap penyidikan. Berdasarkan gelar perkara alias pembeberan nan dilakukan pada Rabu malam, lembaga antirasuah tersebut m(Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke tahap penyidikan. Berdasarkan gelar perkara alias pembeberan nan dilakukan pada Rabu malam, lembaga antirasuah tersebut membagi perkara ini ke dalam dua klaster utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim interogator menemukan bukti permulaan nan cukup. "Tadi malam telah dilakukan ekspose, dan diputuskan bahwa atas perkara ini naik ke tahap investigasi untuk dua klaster perkara," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dua Klaster Perkara
Budi merinci bahwa klaster pertama berangkaian dengan tindakan korupsi nan diduga dilakukan oleh sang bupati. Sementara itu, klaster kedua merupakan temuan nan cukup mengejutkan lantaran melibatkan internal lembaga penegak norma itu sendiri.
Berikut adalah rincian dua klaster perkara tersebut:
- Klaster Pertama: Dugaan pemerasan nan dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jejeran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang hingga pihak swasta.
- Klaster Kedua: Dugaan pemerasan nan dilakukan oleh oknum KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Meski telah menetapkan adanya dua klaster, KPK belum merinci peran spesifik dari empat tersangka nan telah ditetapkan dalam kasus ini. "Untuk detailnya, kelak kami bakal sampaikan di konvensi pers," tambah Budi.
Data Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 nan dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi tersebut berjalan pada 29 Juli 2026 di tiga letak berbeda, ialah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
| Total Orang Ditangkap | 21 Orang |
| Lokasi Penangkapan | Jakarta (5), Pemalang (15), Purworejo (1) |
| Dibawa ke Jakarta | 12 Orang |
| Barang Bukti Uang Tunai | Rp2 Miliar |
Dalam operasi tersebut, KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah letak nan diduga mengenai dengan tindak pidana korupsi tersebut. Saat ini, 12 orang dari total 21 orang nan ditangkap tetap menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta untuk mendalami keterlibatan mereka dalam skema pemerasan di dua klaster tersebut. (Ant/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·