KPPOD Desak Pembenahan Fiskal Daerah agar Krisis Anggaran tak Terulang

48 menit yang lalu 3
KPPOD Desak Pembenahan Fiskal Daerah agar Krisis Anggaran tak Terulang ilustrasi fiskal daerah.(MI)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan langkah pembenahan fiskal daerah secara menyeluruh agar ke depan tidak lagi muncul pemerintah wilayah nan mengalami tekanan fiskal.

Menurut Arman, dalam jangka pendek pemerintah perlu memprioritaskan pengamanan daerah-daerah nan saat ini menghadapi tekanan fiskal melalui perbaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

“Yang paling krusial adalah menyelamatkan terlebih dulu daerah-daerah nan saat ini mengalami tekanan fiskal. Caranya adalah dengan memperbaiki alokasi Transfer ke Daerah,” kata Arman kepada Media Indonesia, Rabu (5/8).

Akan tetapi, dia menegaskan solusi jangka panjang kudu diarahkan pada pengurangan ketergantungan pemerintah wilayah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Salah satunya, lanjut Arman dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga pemanfaatan beragam skema pembiayaan kreatif.

“Pemerintah wilayah juga kudu meningkatkan PAD, baik melalui pajak daerah, retribusi daerah, maupun beragam skema pembiayaan kreatif. Potensi pajak wilayah sebenarnya besar, tetapi sering kali tidak optimal lantaran manajemen info dan sistem pemungutannya tetap lemah,” ujarnya.

Arman juga menilai tetap banyak potensi penerimaan wilayah nan belum tergarap maksimal akibat lemahnya manajemen dan pedoman info perpajakan. Ia mencontohkan penerimaan dari pajak restoran nan belum seluruhnya tercatat secara optimal.

“Ketika masyarakat makan di restoran, terdapat pajak restoran nan dibayarkan. Pertanyaannya, apakah seluruh transaksi tersebut betul-betul tercatat dan masuk ke kas daerah? Di sinilah pentingnya pembenahan sistem pemungutan agar penerimaan wilayah bisa dimaksimalkan,” katanya.

Selain memperkuat sistem perpajakan daerah, Arman juga mendorong pemerintah wilayah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, memperluas kerja sama dengan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta memanfaatkan instrumen pembiayaan lain, seperti obligasi daerah.

“Skema-skema seperti itu perlu dipikirkan pemerintah wilayah agar dalam jangka menengah dan panjang tidak terus berjuntai sepenuhnya pada Transfer ke Daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak bakal serta-merta memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada wilayah nan mengaku kesulitan bayar shopping pegawai. Berdasarkan pemetaan sementara Kemendagri, hanya sekitar 79 wilayah nan diperkirakan memerlukan tambahan anggaran setelah melalui evaluasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Jakarta, Rabu (5/8), menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan sebelumnya menyebut sekitar 490 wilayah menghadapi persoalan anggaran.

Menurut Tito, pemerintah bakal lebih dulu memastikan pemerintah wilayah telah melakukan efisiensi anggaran secara maksimal sebelum memutuskan pemberian tambahan dana. “Kami bakal turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu,” kata Tito.

Ia juga menjelaskan bahwa nomor 490 wilayah nan disampaikan Kementerian Keuangan merujuk pada wilayah nan Dana Bagi Hasil (DBH)-nya belum dibayarkan, bukan seluruhnya tidak bisa bayar shopping pegawai. “490 itu nan DBH-nya belum dibayarkan. Jadi bukan nan nggak bisa bayar. nan nggak bisa bayar shopping pegawai, kami lihat minimal 79,” ujarnya. (Dev/P-3)

Selengkapnya