Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan memberikan keterangan resmi mengenai hasil penanganan kasus pembunuhan personil TNI AD di Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2026).(ANTARA/Azmi Samsul M)
RUNTUTAN peristiwa pembunuhan yang menimpa seorang personil TNI AD berinisial ABS di area Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai terkuak. Penyidik Polres Tangerang Selatan menetapkan empat penduduk sipil sebagai tersangka usai mengungkap alur pengeroyokan hingga penusukan korban.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan peristiwa ini bermulai saat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan jasad seorang laki-laki tergeletak tak bernyawa di Jalan Raya Pondok Indah Hijau Golf, Curug, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7).
Petugas nan meluncur ke letak langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal serta pemeriksaan luar terhadap jasad korban. Dari hasil identifikasi medis, korban ABS diketahui tewas secara mengenaskan usai menderita belasan luka akibat senjata tajam.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami 10 luka tusuk mematikan, nan tersebar masing-masing lima di bagian depan dan lima di bagian belakang tubuh. Di sekitar letak kejadian, tim interogator juga menemukan telepon seluler milik korban nan sebelumnya sempat hilang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim campuran dari Polres Tangerang Selatan, Denpom 1 Jaya Tangerang, dan Korem 052/Wijayakrama bergerak sigap melakukan perburuan hingga sukses mengamankan sejumlah orang nan diduga terlibat.
Dari hasil pemeriksaan intensif, interogator menetapkan empat penduduk sipil sebagai tersangka utama dengan pembagian peran masing-masing. Keempatnya berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Berdasarkan alur pengeroyokan, tersangka BR, RRG, dan MKN diduga kuat melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap korban, sementara EYR menjadi penyelenggara nan menusuk korban hingga meninggal dunia.
"Hingga saat ini, total terdapat empat orang tersangka nan telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata Wira dikutip dari Antara, Rabu (22/7).
Selain empat tersangka utama, tim campuran juga turut mengamankan tiga orang lainnya di letak terpisah. Saat ini interogator tetap memeriksa secara mendalam untuk menentukan status norma dan tingkat keterlibatan ketiga orang tersebut.
Penyidik Polres Tangsel sekarang tengah melengkapi perangkat bukti dan menggelar perkara, seraya mendalami motif utama di kembali tindakan pengeroyokan berdarah tersebut.
(Ant/P-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·