Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo di Apartemen Altiz Tangsel

55 menit yang lalu 2
Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo di Apartemen Altiz Tangsel Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tokoh Revaldo Fifaldi (RF) mengenai kasus penyalahgunaan narkotika. Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa penindakan tersebut berasal dari laporan masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai indikasi transaksi narkotika di letak tersebut.

"Berdasarkan hasil info masyarakat, personil Satnarkoba Polres Jakarta Barat menuju alamat tersebut. Sesampainya di lokasi, tim memandang seseorang nan mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi, lampau mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Dari hasil penggeledahan di letak kejadian, petugas menemukan sejumlah peralatan bukti nan disembunyikan di rak sepatu milik tersangka. Barang bukti nan disita antara lain 3 plastik klip jejak sabu, 3 unit perangkat hisap sabu (bong), 3 buah pipet, 2 buah korek api modifikasi, 1/2 butir obat keras Alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan serta 1 unit telepon genggam milik Revaldo.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo mengaku membeli paket sabu seberat 1/2 gram tersebut seharga Rp650.000 dengan sistem pembayaran transfer bank.

Usai ditangkap di letak kejadian, Revaldo beserta seluruh peralatan bukti langsung diboyong ke markas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam.

"Hasil tes urine terhadap pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi. (H-4)

Selengkapnya