Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini

2 jam yang lalu 5
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini Ilustrasi: Pengunjung berada di anjungan lantai 24 Gedung Perpustakaan Nasional dengan latar belakang lanskap Kota Jakarta nan diselimuti kabut akibat polusi udara.(MI/Usman Iskandar)

KUALITAS udara di DKI Jakarta masuk kategori jelek pada Senin (27/7) pagi. Ibu Kota apalagi menduduki ranking pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan info situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.05 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di nomor 180 alias masuk dalam kategori tidak sehat. Polutan utamanya adalah particulate matter (PM2.5) dengan nilai konsentrasi mencapai 96 mikrogram per meter kubik.

Tingkat polusi pada nomor tersebut berisiko merugikan kesehatan masyarakat, terutama golongan sensitif, serta berpotensi berakibat jelek pada hewan, tumbuhan, hingga nilai estetika lingkungan.

Guna mengantisipasi akibat jelek polusi, IQAir mengimbau penduduk Jakarta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila kudu beraktivitas di luar, masyarakat disarankan mengenakan masker serta menutup jendela kediaman agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah.

Secara kriteria umum, kualitas udara terbagi dalam beberapa rentang parameter PM2.5:

  • Baik (0–50): Tidak berakibat pada kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
  • Sedang (51–100): Tidak memengaruhi manusia alias hewan, tetapi berpotensi memengaruhi tumbuhan sensitif.
  • Tidak Sehat (101–199): Berisiko bagi golongan sensitif hingga populasi umum.
  • Sangat Tidak Sehat (200–299): Dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi nan terpapar.
  • Berbahaya (300–500): Kualitas udara berisiko menimbulkan akibat kesehatan nan serius bagi seluruh populasi.

Dalam daftar kota tertua dengan polusi udara tertinggi pagi ini, posisi Jakarta di urutan pertama disusul oleh Kinshasa (Kongo) di ranking kedua dengan AQI 168, Lahore (Pakistan) di urutan ketiga (167), Kampala (Uganda) di posisi keempat (153), dan Johannesburg (Afrika Selatan) di ranking kelima (132).

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah menanggulangi pencemaran udara, khususnya selama musim kemarau.

Langkah taktis nan disiapkan meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara serta pengetatan uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI terus mematangkan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) melalui pertimbangan komprehensif, mulai dari pemantauan tren PM2.5, kajian beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI menegaskan bahwa penanganan polusi udara tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu wilayah saja. Dibutuhkan tindakan berbareng nan terintegrasi antarorganisasi perangkat wilayah serta kerjasama lintas wilayah di sekitar Jakarta.

(Ant/P-4)

Selengkapnya