Ilustrasi.(Magnific)
KUASA hukum PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, memberikan penjelasan resmi mengenai temuan 995 senjata di suatu sekolah swasta di area Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alhadid menegaskan bahwa seluruh peralatan tersebut adalah airsoft gun legal milik PT Lokta Karya nan diperuntukkan bagi aktivitas ekstrakurikuler.
Menurut Alhadid, 995 unit tersebut mempunyai izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008. Ia juga membantah bahwa senjata-senjata tersebut ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
"Seluruhnya merupakan airsoft gun nan sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk spare parts. Barang tersebut tidak berada di ruang eks-IWD, melainkan di penyimpanan lain," ujar Alhadid dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa ratusan unit tersebut merupakan stok persiapan aktivitas ekstrakurikuler menembak dan panahan nan telah direncanakan sejak 2021 berbareng Pembina Yayasan, Jenderal Suryo. Alhadid juga membenarkan bahwa IWD menjabat sebagai Komisaris di PT Lokta Karya Perbakin sesuai info AHU Kemenkumham.
Bantahan Kepemilikan Narkoba dan Konten Pornografi
Terkait temuan lain berupa komponen senjata api, narkotika jenis sabu dan ganja, serta puluhan CD porno oleh pengurus baru yayasan, pihak PT Lokta Karya dengan tegas menyatakan barang-barang tersebut bukan milik mereka maupun kliennya.
Alhadid menekankan bahwa sejak April 2026, IWD dan pengurus lama sudah tidak mempunyai akses ke area sekolah. "Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April. Perihal (narkoba dan CD porno) itu bukan milik kami. Kami meminta agar temuan tersebut dikonfirmasi kepada pihak nan menguasai area sekolah dalam lima bulan terakhir," tegasnya.
Kronologi Temuan oleh Pengurus Yayasan
Sebelumnya, pengurus baru yayasan sekolah tersebut melaporkan temuan ratusan senjata dan peralatan terlarang di ruangan nan selama ini terkunci. Kuasa norma yayasan, Hermawanto, menjelaskan bahwa pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kunci dibawa oleh IWD nan telah diberhentikan secara tidak hormat pada 18 April 2026.
Hermawanto merinci, pada penggeledahan tahap awal 10-11 Juli 2026, ditemukan 995 pucuk senjata. Kemudian pada Rabu (5/8/2026) malam, ditemukan kembali komponen senjata, narkoba, dan sekitar 25 CD porno.
Catatan Yayasan: Pihak yayasan melayangkan laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai temuan narkotika dan pornografi tersebut. Mereka mendesak kepolisian untuk melakukan uji forensik dan memproses perkara ini secara transparan lantaran keberadaan senjata di lingkungan sekolah dinilai sangat berbahaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul seluruh peralatan bukti nan ditemukan di lingkungan sekolah tersebut. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·