loading...
Don Ritto dan Febrie Adriansyah. Foto/Kolase Dok SindoNews
JAKARTA - Kuasa norma Don Ritto , Handika Honggowongso, mengungkap hubungan antara kliennya dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan kawan satu kampung dan kampus. Namun, dia tak mengungkap perincian hubungan kliennya dengan Febrie dalam perkara korupsi dan TPPU nan sekarang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nah, hubungan itu menjadi bagian nan didalami oleh pihak Polda dan pihak Pidsus hari ini. Ada hubungan apa?" kata Handika kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Namun demikian, Handika mengaku bahwa Don Ritto dan Febrie ini berasal dari kampung dan kampus nan sama. "Sepanjang nan kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu," kata Handika.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·