loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan penerimaan dugaan gratifikasi oleh Menhut Raja Juli Antoni hanya memuat buletin aktivitas pengembalian uang, dan tidak merinci soal jumlah uang. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui berapa nominal duit dalam sampulsurat nan diduga diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini laporan penerimaan dugaan gratifikasi oleh Raja Juli hanya memuat buletin aktivitas pengembalian uang. Raja Juli, lanjut Budi, tidak merinci soal jumlah uang.
Baca juga: Bupati Kuansing Mengaku Tak Pernah Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
"Menhut melaporkan gratifikasinya nan dilaporkan hanya buletin aktivitas pengembalian atas sampulsurat nan diduga berisi duit tersebut. Artinya kami juga belum mendapatkan nilai alias nominal duit nan ada di dalam amplop," ujar Budi dikutip Jumat (17/7/2026).








English (US) ·
Indonesian (ID) ·