Jakarta, CNBC Indonesia - Enam prasarana pelabuhan penyeberangan utama, ialah Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar bakal menerapkan program sterilisasi pelabuhan secara penuh. Kebijakan nan mulai bertindak pekan ini bermaksud meningkatkan standar keselamatan dan ketertiban operasional di area pelabuhan.
Penerapan dilakukan setelah melalui masa transisi sejak soft launching pada 20 Juli 2026. Selama periode tersebut, operator berbareng regulator dan lembaga mengenai melakukan penyempurnaan prosedur operasional, sosialisasi kepada pengguna jasa, hingga penguatan koordinasi di lapangan.
"Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional nan memastikan setiap aktivitas di area pelabuhan berjalan secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan nan kondusif bakal melahirkan perjalanan nan nyaman, operasional nan semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap jasa penyeberangan," ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Pada hari pertama pelaksanaan, pengendalian akses di area pelabuhan dilakukan lebih ketat melalui penataan jalur masuk, pemanfaatan sistem digital, serta peningkatan pengawasan berbareng regulator dan pemangku kepentingan.
Di Pelabuhan Merak, diterapkan One Gate System (OGS) untuk memperkuat pengendalian akses. Sementara Automatic Gate System diklaim bisa memangkas waktu pelayanan truk dari sekitar 10-15 menit menjadi hanya 1-2 menit sehingga arus kendaraan menjadi lebih efisien. Selain itu, dilakukan pula penataan pedagang, pendataan ulang pihak nan beraktivitas di area pelabuhan, serta penguatan akomodasi pengawasan.
Adapun di Pelabuhan Bakauheni, penataan difokuskan pada pengaturan jalur kendaraan, pembangunan kantong parkir sepeda motor, penyempurnaan rambu-rambu, hingga optimasi sistem pengendalian akses.
Sementara di lintasan Ketapang-Gilimanuk, penerapan lebih diarahkan pada peningkatan kepatuhan operasional melalui sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan perangkat pelindung diri (APD), patroli gabungan, dan penerapan akses berbasis zonasi agar area operasional hanya dimasuki petugas nan berwenang.
Untuk Pelabuhan Kayangan dan Lembar, pengendalian akses diperkuat menggunakan teknologi pengenalan wajah alias face recognition, disertai peninjauan area steril sebagai bagian dari penerapan kebijakan tersebut.
Implementasi ini menjadi langkah krusial setelah patokan mengenai sterilisasi pelabuhan diterbitkan beberapa tahun lalu, ialah sejak PM Nomor 91 Tahun 2021. Sterilisasi pelabuhan tidak hanya berangkaian dengan penataan kawasan, tetapi juga menjadi perubahan langkah kerja dalam operasional pelabuhan nan mengedepankan aspek keselamatan.
"Sterilisasi merupakan langkah berbareng dalam membangun budaya operasional nan lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, penyelenggaraan ini bakal terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa seluruh ekosistem pelabuhan," ujar Corporate Secretary ASDP Windy Andale.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
6








English (US) ·
Indonesian (ID) ·