Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman,(Dok spesial )
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mengapresiasi langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman nan mendorong publikasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan dan pemberdayaan pengemudi ojek online (ojol). Dalam Perpres tersebut, salah satu poin krusial adalah pembebasan pajak penghasilan bagi pengemudi ojol dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta pemberian status sebagai pelaku UMKM.
"Ini langkah progresif dan berpihak. Selama ini ojol berada di area abu-abu: bukan buruh, bukan juga pengusaha. Dengan status UMKM, mereka akhirnya punya payung norma untuk mengakses KUR, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, dan pembiayaan," ujar Gandung dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Gandung menilai kebijakan pembebasan pajak tersebut sangat relevan di tengah beban operasional ojol nan terus meningkat, mulai dari nilai BBM, angsuran kendaraan, hingga potongan dari aplikator.
"Selama ini penghasilan ojol sering dianggap sebagai 'gaji', padahal itu omzet. Setelah dipotong bensin, biaya perawatan, dan cicilan, penghasilan bersih mereka sering kali berada di bawah UMR. Pembebasan pajak bakal sangat membantu menjaga daya beli mereka," tambahnya.
Menurut Gandung, pemberian status UMKM juga membuka akses bagi pengemudi ojol terhadap beragam program pemerintah, seperti KUR Mikro dengan kembang rendah untuk modal upaya dan perawatan kendaraan, subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan, training digital dan sertifikasi melalui Kementerian UMKM, serta support sarana dan prasarana seperti tempat rehat dan charging station.
"Dengan Perpres ini, negara datang mengakui ojol sebagai pekerja sekaligus pelaku usaha. Ini bisa menjadi model perlindungan bagi pekerja platform di sektor lain," jelas Gandung.
Gandung mendorong agar penerapan Perpres tersebut segera ditindaklanjuti melalui izin teknis berbareng Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan para aplikator. Ia juga mengingatkan pentingnya pendataan nan sah agar beragam program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
"Kita apresiasi. Selanjutnya adalah memastikan kebijakan ini betul-betul dirasakan di lapangan. Komisi VII DPR RI siap mengawal kebijakan tersebut," tutup Gandung. (E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·