Legislator Golkar Minta Polemik Batu Bara PLN Jangan Digiring ke Ranah Politik

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Legislator Golkar Minta Polemik Batu Bara PLN Jangan Digiring ke Ranah Politik Ilustrasi(Dok Istimewa)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, nan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa mengenai pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).

Menurut Ade, persoalan tata kelola sektor daya nasional kudu disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, data, dan sistem norma nan berlaku. Ia menilai polemik nan berkembang tidak semestinya dijadikan konsumsi politik nan berpotensi mengganggu stabilitas sektor daya dan suasana investasi nasional.

“Setiap persoalan kudu disikapi secara objektif berasas kebenaran dan data. Jangan sampai rumor strategis seperti ketahanan daya justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan nan sebenarnya,” ujar Ade melalui keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Ade menegaskan dukungannya kepada Bahlil dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan daya nasional sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan beragam langkah pembenahan sistem guna memastikan tata kelola daya semakin transparan, akuntabel, dan bisa menjamin kesiapan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.

Ia juga mendukung kebijakan Kementerian ESDM dalam melakukan pertimbangan nan lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan agar penyelenggaraan tanggungjawab Domestic Market Obligation (DMO) dapat dipantau secara lebih transparan. Selain itu, Ade menilai penyesuaian anggaran strategis untuk memperkuat tata kelola daya nasional dan mendukung program elektrifikasi merupakan langkah nan patut diapresiasi.

Ade juga memberikan support terhadap upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola pengedaran batu bara nan berangkaian dengan pembangunan prasarana transportasi.

Ia mendukung langkah tegas Kementerian ESDM untuk mencabut maupun membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara nan tidak mematuhi ketentuan pemerintah. Menurutnya, ESDM juga perlu menggunakan kewenangan regulasinya untuk memblokir pengajuan RKAB tahunan bagi perusahaan nan tidak mempunyai komitmen membangun jalan unik pikulan batu bara (hauling road).

Selain itu, Ade mendorong Kementerian ESDM memimpin koordinasi kebijakan sektor hulu hingga hilir berbareng Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Sinkronisasi pengawasan pengedaran batu bara dengan penegakan patokan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jembatan timbang maupun pelabuhan bongkar muat dinilai krusial agar pengedaran logistik batu bara melangkah lebih tertib, aman, dan efisien.

Untuk memperkuat penerapan program Domestic Market Obligation (DMO), Ade menyatakan siap mendukung percepatan anggaran pembangunan prasarana pelabuhan dan pengerukan alur sungai. Menurutnya, pengedaran batu bara menuju PLTU milik PLN perlu diarahkan lebih optimal melalui jalur perairan alias barging sehingga dapat mengurangi beban jalan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi.

Di akhir keterangannya, Ade mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan sektor batu bara tetap menjaga kepastian hukum, stabilitas bumi usaha, dan kepercayaan investor.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kerjasama antarlembaga untuk memperkuat tata kelola daya nasional. Jangan sampai polemik politik justru mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan daya dan kepastian investasi di sektor pertambangan,” tutup Ade Ginanjar. (H-2)
 

Selengkapnya