ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Penemuan baru didapatkan dari kasus korupsi eks Wakil Menteri (Wamen) Urusan Perminyakan dan Pengolahan Irak, Adnan Al Jumaili. Kali ini, otoritas pemberantasan korupsi setempat mengumumkan penemuan 375 kilogram (kg) emas di rumahnya.
"Dewan Kehakiman Tertinggi Irak telah mengumumkan penemuan 375kg emas nan mengenai dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Urusan Perminyakan dan Pengolahan, Adnan Al Jumaili, bulan lalu, atas dugaan korupsi," tulis Al-Jazeera dalam laporannya, Selasa (14/7/2026).
"Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan 358kg logam mulia tersebut ditemukan dalam operasi nan melibatkan otoritas regional Kurdistan, di bawah pengawasan Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Faiq Zidan. Tambahan 17kg disita dalam penyelidikan terpisah pada hari nan sama," jelas laman tersebut.
Hal ini dipandang sebagai perkembangan signifikan dalam penindakan anti-korupsi nan gencar dilakukan Perdana Menteri (PM) baru Ali Faleh al-Zaidi diangkat pada bulan Mei. Sejak saat itu, polisi telah menangkap sejumlah pejabat senior dan menemukan lebih dari US$100 juta (Rp 1,63 triliun) duit nan hilang, ditambah peralatan berbobot lainnya.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas dalam penyelidikan korupsi besar nan mengenai dengan penangkapan mantan Menteri Perminyakan. (Facebook/judiciary.sjc.iq) Foto: Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas dalam penyelidikan korupsi besar nan mengenai dengan penangkapan mantan Menteri Perminyakan. (Facebook/judiciary.sjc.iq)
Sebelumnya, duit tunai berkarung-karung juga ditemukan di gorong-gorong drainase rumahnya. Aset-aset tersebut pun mengenai dengan penyelidikan nan sedang berjalan terhadap al-Jumaili, nan ditahan pada bulan Mei dan secara resmi diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 2 Juni.
"Penyelidikan tersebut meneliti aktivitas sejak Oktober lampau dan berpusat pada tuduhan bahwa al-Jumaili mengeksploitasi sumber daya negara dan perjanjian pemerintah sebagai hadiah suap dan untung pribadi," bunyi laporan lagi.
"Penyitaan emas terbaru sebagai bagian dari penyelidikan al-Jumaili menyusul penemuan besar nan diumumkan Kamis lalu, ketika pihak berkuasa menemukan 14 miliar dinar Irak (sekitar Rp 193 miliar) nan disembunyikan di dalam lubang drainase air hujan," lapor Al-Jazeera lagi.
Sementara itu, ahli bicara pemerintah Irak, Haider al-Aboudi, mengatakan bahwa total biaya nan dilacak dalam kasus al-Jumaili saja melampaui US$ 100 juta. Karena tetap ada biaya US$24 juta nan ditemukan, real estat, kendaraan, dan perhiasan emas.
Perlu diketahui, pemberantasan korupsi ini termasuk dalam inisiatif pemerintah nan lebih luas nan disebut "Operasi Fajar". Ini bermaksud untuk melacak biaya negara nan lenyap alias disalahgunakan.
Sejumlah aset dan tersangka nan ditahan dalam kampanye anti-korupsi termasuk personil parlemen, nan kekebalan politiknya telah dicabut untuk memungkinkan penuntutan. Al-Aboudi mengatakan kampanye anti-korupsi diatur oleh prosedur peradilan nan ketat, tanpa mempertimbangkan gelar alias posisi tersangka.
"Kami menangani tersangka dalam kasus korupsi dan menggunakan frasa 'tingkat politik' mungkin tidak akurat," kata al-Aboudi.
"Rakyat Irak menantikan untuk menghukum mereka nan telah merusak duit negara, dan melanggar kesuciannya, lantaran itu adalah duit seluruh rakyat Irak," tegasnya.
(sef/sef)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2







English (US) ·
Indonesian (ID) ·