Ilustrasi(Dok Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang kepala wilayah dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan digelar di Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7).
Kali ini, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK. Penangkapan tersebut menambah daftar kepala wilayah hasil Pilkada 2024 nan tersangkut OTT KPK menjadi 16 orang. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan tingginya biaya politik menciptakan dorongan bagi kepala wilayah untuk mengembalikan modal nan telah dikeluarkan selama proses pemilihan.
“Ketika ongkos politik sangat tinggi, muncul kecenderungan bagi kandidat nan terpilih untuk mencari langkah mengembalikan modal politik nan telah dikeluarkan selama proses pemilihan. Akibatnya, mereka berupaya mencari beragam sumber pendanaan setelah menjabat,” kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Selasa (21/7).
Menurutnya, persoalan tersebut telah lama menjadi perhatian. Ia mengutip hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri nan memperkirakan biaya untuk memenangkan pemilihan bupati berkisar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Sementara itu, biaya untuk memenangkan pemilihan gubernur dapat mencapai sekitar Rp150 miliar.
“Tingginya ongkos politik ini menjadi salah satu aspek nan membikin praktik korupsi terus muncul dan berulang,” ujarnya.
Meski demikian, Herdiansyah menegaskan bahwa mahalnya biaya politik bukan satu-satunya penyebab. Menurut dia, lemahnya proses kaderisasi partai politik juga berkontribusi besar terhadap lahirnya pemimpin nan tidak mempunyai kompetensi maupun integritas nan memadai.
“Menurut saya, ada aspek lain nan tidak kalah penting, ialah kegagalan partai politik dalam melahirkan calon pemimpin nan mempunyai kemampuan, kompetensi, dan integritas nan memadai,” katanya.
Ia menjelaskan, besarnya biaya politik semakin diperparah oleh munculnya kandidat nan belum mempunyai elektabilitas maupun rekam jejak nan kuat. Kondisi tersebut mendorong sebagian calon menempuh jalan pintas melalui praktik politik duit untuk meningkatkan kesempatan kemenangan.
“Besarnya biaya politik juga diperparah oleh munculnya kandidat nan belum mempunyai elektabilitas maupun rekam jejak nan kuat. Karena tidak cukup dikenal publik dan tidak mempunyai modal politik nan memadai, sebagian memilih jalan pintas dengan membeli bunyi pemilih untuk mendongkrak elektabilitasnya. Praktik ini justru semakin membengkakkan biaya politik,” jelasnya.
Herdiansyah menilai kandidat nan minim pengalaman alias hanya muncul menjelang pilkada kudu mengeluarkan biaya lebih besar untuk membangun ketenaran sehingga beban pembiayaan politik semakin meningkat.
“Dengan kata lain, mereka kudu mengeluarkan biaya besar bukan hanya untuk berkampanye, tetapi juga untuk meningkatkan ketenaran lantaran merupakan calon karbitan,” ucapnya.
Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya membuka kesempatan terpilihnya kepala wilayah nan tidak mempunyai rekam jejak maupun integritas nan baik. Hal itu, lanjutnya, merupakan akibat dari belum optimalnya kegunaan kaderisasi partai politik.
“Pada akhirnya, kondisi tersebut membuka kesempatan terpilihnya pemimpin nan tidak mempunyai rekam jejak maupun integritas nan baik. Hal ini tidak terlepas dari kegagalan partai politik menjalankan proses kaderisasi secara serius untuk menghasilkan calon-calon pemimpin nan berintegritas, berkapabilitas, dan mempunyai rekam jejak nan baik,” tuturnya.
Karena itu, Herdiansyah menilai pembenahan sistem rekrutmen dan kaderisasi di internal partai politik menjadi langkah krusial untuk memutus mata rantai korupsi kepala daerah.
"Partai politik mempunyai kontribusi nan besar terhadap terus berulangnya persoalan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·