ARTICLE AD BOX
loading...
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman bakal mengusulkan gugatan praperadilan mengenai penyerahan penanganan kasus eks Jampidus Febrie Adriansyah, dari Kepolisian ke Kejagung. Foto/iNews
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berbareng tim bakal mengusulkan gugatan praperadilan mengenai penyerahan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU eks Jampidus Febrie Adriansyah, dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin menyampaikan bahwa pendaftaran gugatan tersebut rencananya bakal dilakukan besok oleh tim hukumnya. "Memang besok rencana mau diuji praperadilan," kata Boyamin dalaam program Rakyat Bersuara, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Langkah norma ini diambil untuk menguji sah alias tidaknya penghentian investigasi nan terjadi di tingkat kepolisian akibat penyerahan kasus tersebut.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·