Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan

1 hari yang lalu 2

loading...

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dipanggil Kortastipikor Polri soal penjelasan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan dan pengadaan lahan di Lembang, Jabar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dipanggil Kortastipikor Polri soal penjelasan dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.

Mengenai itu, Kortastipikor Polri membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi

Kabag Ops Kortastipikor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan dewasa ini perkara tersebut tetap dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di kasus pengadaan lahan.

"Saat ini tetap penyelidikan, jadi nan namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja kelak bakal kita rilis andaikan ada tindak pidana," ujar Yusuf di kantornya Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan itu, dia juga menyangkal adanya upaya kriminalisasi nan ditujukan terhadap Oegroseno lewat pemanggilan di kasus tersebut.

"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan norma alias penyelenggaraan penindakan nan dilakukan Kortastipikor berasas norma dan patokan nan ada," tegasnya.

Selengkapnya