Maraknya Korupsi Kepala Daerah, Fahri Hamzah Usul Bentuk Peradilan Etika

1 jam yang lalu 3
Maraknya Korupsi Kepala Daerah, Fahri Hamzah Usul Bentuk Peradilan Etika Ilustrasi(Dok Partai Gelora)

WAKIL Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai maraknya kasus korupsi nan menjerat pejabat publik khususnya kepala wilayah dinilai menunjukkan perlunya instrumen baru untuk memperkuat pencegahan penyimpangan. Ia mengusulkan pembentukan Peradilan Etika sebagai sistem untuk menindak sigap pelanggaran etik sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Menurut Fahri, Indonesia selama ini hanya mempunyai sistem peradilan hukum, sementara sistem peradilan etika nan komprehensif belum tersedia. Akibatnya, beragam pelanggaran perilaku pejabat kudu melalui proses norma pidana nan panjang sebelum dapat dijatuhi sanksi.

“Kita sudah mempunyai peradilan hukum, namun belum mempunyai peradilan etika nan komprehensif,” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan berjudul Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia, dilansir dari siaran pers, Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, Peradilan Etika dapat menjadi jalur sigap untuk memproses pejabat nan terbukti melakukan pelanggaran etik berat alias mempunyai bentrok kepentingan (conflict of interest). Putusannya dapat berupa teguran hingga pemecatan tanpa kudu menunggu proses pidana nan menyantap waktu lama.

“Kalau ada Peradilan Etika, jalurnya lebih simpel dan cepat. Keputusannya tegas, bisa berupa teguran alias pemecatan. Begitu ada tindak-tanduk pejabat nan tidak etis seperti conflict of interest, laporkan ke peradilan etika, diproses, lampau dipecat sehingga dia tidak bisa lagi menjadi pejabat. Ini pencegahan sebelum menyeberang jadi pidana korupsi,” ujarnya.

Mantan personil DPR itu menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurut dia, korupsi kudu dipandang melalui dua pendekatan sekaligus, ialah pendekatan sistem melalui norma dan pendekatan perseorangan melalui etika.

“Kalau kita bicara korupsi sebagai kejahatan, instrumen membacanya adalah norma nan berhujung di sistem peradilan. Tapi tidak hanya sistem, ada unsur ‘setiap orang’ di sana, baik dia perseorangan pemimpin maupun birokrat. Karena itu, selain norma untuk penegakan sistem, ada komponen etika untuk individunya,” tutur Fahri.

Karena itu, Partai Gelora berkomitmen mendorong pembentukan Peradilan Etika sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi agar penyimpangan pejabat dapat dihentikan sejak tahap awal, sebelum menimbulkan kerugian negara. (H-2)

Selengkapnya