Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konvensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam. Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Kasus mega korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah berpotensi merusak ekonomi negara. Sebab keahlian ekonomi tidak hanya dipengaruhi faktor-faktor ekonomi saja, seperti modal, tenaga kerja, alias teknologi, tetapi juga oleh kualitas lembaga hukum.

Ekonom Senior Indef Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini menyebut, norma sebagai aspek lingkungan upaya jelas sangat memengaruhi keahlian ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara nan mempunyai sistem norma nan jelek seperti Indonesia condong tersendat keahlian dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis tetapi aktual terjadi di beragam negara dengan sistem hukumnya lemah.

“Pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan norma nan sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong alias dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia ASEAN. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga nan korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Menurut Didik, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat susah dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus norma nan terjadi sekarang ini.

Selengkapnya