Mendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi belum Diterapkan untuk Jenjang SD

1 hari yang lalu 7
 Sekolah Nasional Terintegrasi belum Diterapkan untuk Jenjang SD MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.(Dok. Antara)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pada tahun ini belum bakal menyasar jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Program ini diputuskan untuk dimulai dari jenjang SMP dan SMA, meskipun sebelumnya sempat muncul wacana untuk menyertakan tingkat SD.

Keputusan tersebut diambil berasas pertimbangan teknis dan pengarahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Abdul Mu'ti, aspek usia dan jarak tempuh menjadi argumen utama penundaan penerapan di tingkat dasar.

“Waktu itu Pak Presiden menyampaikan terlalu awal ya, lantaran mungkin sekolahnya bisa jadi jauh dari rumahnya kan. Jadi dari SMP-SMA, SD tidak,” ujar Abdul Mu'ti dalam Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

Fasilitas Transportasi untuk Siswa

Menyikapi potensi hambatan jarak antara letak sekolah dengan tempat tinggal murid, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan pengarahan unik untuk menyiapkan akomodasi pendukung. Pemerintah berencana menyediakan transportasi berupa bus sekolah guna menjamin keamanan dan kenyamanan para siswa.

“Bisa jadi nanti, ya memang termasuk akomodasi nan kami berikan adalah transportasi, misalnya bus sekolah alias akomodasi lain nan membantu mereka untuk datang ke sekolah dengan kondusif dan nyaman,” tambahnya.

Jadwal Pendaftaran dan Aturan Domisili

Terkait proses seleksi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SNT jenjang SMP dan SMA dijadwalkan berjalan singkat. Pendaftaran bakal dibuka mulai tanggal 21 hingga 24 Juli 2026.

Abdul Mu'ti menekankan bahwa SPMB SNT menerapkan patokan domisili nan ketat. Calon siswa hanya diperbolehkan mengikuti seleksi jika berasal dari wilayah nan sama dengan letak sekolah tersebut berada. Sebagai contoh, jika SNT berlokasi di Kabupaten Kupang, maka hanya calon siswa nan berdomisili di Kabupaten Kupang nan dapat mendaftar.

Menteri Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak bekerja sama dengan pihak manapun nan menjanjikan kelulusan. Seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan resmi, dan masyarakat diminta waspada terhadap pihak nan mencoba mengambil untung dari proses SPMB SNT.

“Kami menegaskan tidak ada pihak nan dapat menjanjikan kelulusan alias mengambil untung dari proses penerimaan siswa di luar ketentuan resmi,” tegasnya. (Ant/H-3)

Selengkapnya